Konsultan ISO

Manual Sistem Manajemen Lingkungan

A. Tujuan Manual Sistem Manajemen Lingkungan | Konsultan ISO 14001

Tujuan Manual Sistem Manajemen Lingkungan ini menjelaskan kebijakan Perusahaan untuk mengelola lingkungan dan mencegah pencemaran lingkungan.

Manual ini menjelaskan struktur dokumentasi Sistem Manajemen Lingkungan (SML) Perusahaan untuk persyaratan ISO 14001:2015 dan juga tinjauan SML untuk memastikan efektifitas penerapan prosedur lingkungan untuk mencapai sasaran lingkungan yang telah ditetapkan.

Manual Sistem Manajemen Lingkungan dimutakhirkan dan dipelihara oleh Wakil Manajemen Lingkungan (EMR/Environmental Mangement Representative).

Konsultan ISO 14001 | Cipta Mutu Prima

Manual ini ditetapkan untuk menjamin pencegahan pencemaran, bersama-sama dengan pemakaian sumber daya dan perbaikan berkelanjutan dengan menetapkan aspek lingkungan, menetapkan sasaran dan program, menerapkan prosedur, memelihara rekaman yang terkait pengelolaan lingkungan.

Manual Sistem Manajemen Lingkungan  telah diimplementasikan dan dipelihara di seluruh Perusahaan untuk memastikan komitmen menerapkan persyaratan, mencapai sasaran dan program lingkungan dan memperoleh data dan informasi mengenai dampak lingkungan yang berasal dari operasional Perusahaan

B. Ruang Lingkup Sistem Manajemen Lingkungan | Konsultan ISO 14001

Dalam rangka memelihara lingkungan dan mencegah pencemaran lingkungan, maka Perusahaan mengembangkan dan menerapkan Sistem Manajemen Lingkungan ISO 1401:2015 dengan ruang lingkup:

Produk : Jasa Konstruksi.

Lokasi : Kantor Pusat dan Proyek

Bagian : Marketing, Perencanaan, Operasi, Procurement, Sumber Daya Manusia, Umum, Keuangan dan QHSE (Kendali Mutu, Lingkungan dan K3)

Konsultan ISO 14001 | Cipta Mutu Prima

Komunikasi dan Kesadaran Lingkungan

Konsultansi ISO 14001 memastikan komunikasi dan kesadaran lingkungan dapat diterapkan secara efektif. Komunikasi internal dilaksanakan di dalam Perusahaan, sedangkan komunikasi eksternal dilaksanakan dengan pelanggan, pemasok dan pihak berkepentingan lainnya.

A. Komunikasi internal dapat berupa :

  1. Sosialisasi mengenai Sistem Manajemen Lingkungan dilakukan minimal 3 bulan sekali yang dipimpin oleh wakil manajemen dan dapat disatukan dengan sosialisasi Keselamatan dan Kesehatan Kerja K3.
  2. Sistem sumbang saran, dimana setiap Karyawan yang mempunyai saran yang berkaitan dengan pengelolaan lingkungan di unit kerjanya dapat mengajukan sarannya secara tertulis dalam formulir sumbang saran lingkungan yang selanjutnya diserahkan kepada MR. Minimal sebulan sekali, MR Lingkungan atau personel yang ditunjuk mengumpulkan semua saran yang masuk untuk dipakai sebagai bahan diskusi dalam pertemuan.

Konsultan ISO 14001 Profesional Jakarta

B. Komunikasi eksternal dapat berupa :

  1. Pemasangan salinan Kebijakan lingkungan di ruang tamu, tempat meeting, dan lain lain.
  2. Mengirim surat kepada pelanggan, suplier dan kontraktor dengan lampiran berupa salinan kebijakan lingkungan.
  3. Forum komunikasi pengelolaan lingkungan dengan pihak terkait.

Sedangkan kesadaran lingkungan  diberikan kepada karyawan baru untuk menjelaskan kegiatan operasional yang berdampak pada lingkungan, pertanyaan berkaitan tentang lingkungan, pemahaman aspek signifikan lingkungan dan hal-hal lain yang berhubungan dengan lingkungan dan pelestariannya.

Kesadaran dapat dilakukan untuk seluruh karyawan apabila terjadi perubahan-perubahan yang dapat mempengaruhi aspek lingkungan di tempat kerja melalui sosialisasi ulang oleh MR Lingkungan.

Konsultan ISO 14001 | Komunikasi dan Kesadaran Lingkungan