Kalibrasi Alat Ukur

A. Sistem Manajemen Lingkungan ISO 14001

Dalam penerapan Sistem Manajemen Lingkungan ISO 14001:2015, Perusahaan harus memastikan bahwa peralatan yang berkaitan dengan pengukuran lingkungan perusahaan telah dikalibrasi dan dipelihara dengan baik. Yang dimaksud dengan alat ukur adalah alat untuk mengukur secara kuantitatif suatu parameter yang berdampak pada lingkungan.

Perusahaan harus mempunyai program kalibrasi dan pemeliharaan alat ukur untuk memastikan keakuratan hasil pengukurannya dan rekaman hasil kalibrasi harus dipelihara untuk memonitor masa kalibrasi setiap alat ukur.

Alat ukur yang akan dikalibrasi antara lain misalnya flow meter (yang akan mengukur gas yang akan terbuang ke lingkungan, pembuangan air limbah dan sebagainya). Pelaksanaan kalibrasi internal dilakukan oleh Teknisi terlatih dan selanjutnya merekam hasil kalibrasi, sedangkan pelaksanaan kalibrasi eksternal dilaksanakan oleh Lembaga kalibrasi yang ditunjuk.

Cipta Mutu Prima | Konsultan ISO 14001

B. Penanggung Jawab kalibrasi alat ukur

Management Representative Lingkungan (MRL) bertanggung jawab untuk mengidentifikasi alat ukur yang memerlukan kalibrasi. Kemudian membuat program kalibrasi, melaksanakan kalibrasi, mengevaluasi hasil kalibrasi. Teknisi yang melakukan kalibrasi internal harus membuat laporan hasil kalibrasi alat ukur.

Pengendali Dokumen memantau status kalibrasi dan kalibrasi ulang, melakukan pemeriksaan untuk mengetahui apakah masa kalibrasi sudah harus dikalibrasi ulang atau ada peralatan yang belum terkalibrasi serta mendokumentasikan hasil kalibrasi dalam formulir Daftar Alat Ukur & Status Kalibrasi.

Cipta Mutu Prima | Konsultan ISO 14001

Efisiensi Pemakaian Sumber Daya

Konsultan ISO 14001 – Dalam menerapkan Sistem Manajemen Lingkungan, konsultan ISO akan memberikan panduan dalam efisiensi pemakaian sumber daya alam dan energi baik yang terbarukan maupun yang tak terbarukan, sehingga pemakaian dapat dilakukan secara efisien dan ramah lingkungan.

A. Upaya efisiensi pemakaian sumber daya

Beberapa hal yang akan diterapkan dalam efisiensi pemakaian sumber daya antara lain :

  1. Pengaturan pemakaian penerangan, khususnya pada siang hari untuk mengurangi pemakaian listrik.
  2. Pemakaian kertas dengan dua sisi khususnya dokumen internal untuk mengurangi pemakaian kertas/ kerusakan hutan.
  3. Menggunakan email dan tidak mencetaknya kecuali sangat dibutuhkan.
  4. Meningkatkan efisiensi dengan mengganti penggunaan lampu ke lampu hemat energi.
  5. Memonitor penggunaan air/listrik/kertas setiap bulannya.
  6. Menggunakan kembali rubber hand glove setelah dicuci.
  7. Mengembalikan bekas kemasan B3 ke supplier untuk dapat digunakan ulang.
  8. Mengganti freon ke jenis Non CFC.
  9. Menggunakan deterjen ramah lingkungan/biodegradable.
  10. Mengurangi pemakaian/pengambilan air tanah dan membuat sumur resapan.

Konsultan ISO | Cipta Mutu Prima

B. Penerapan efisiensi pemakaian sumber daya

  1. Management Representative Lingkungan  (MRL) bertanggung jawab untuk memastikan pelaksanaan efisiensi pemakaian sumber daya.
  2. Bagian Umum bertanggung jawab untuk memastikan penghematan sumber daya, mencatat pemakaian sumber daya dan melaporkan pemakaiannya kepada MRL.
  3. Setiap Karyawan bertanggung jawab untuk melakukan penghematan pemakaian sumber daya secara efisien dan ramah lingkungan serta berpartisipasi dalam pelaksanaan kebijakan lingkungan

Cipta Mutu Prima Konsultan ISO 14001 Hubungi 0811-8859-ISO(476)

Kebijakan Lingkungan

A. Persyaratan ISO 14001:2015

Kebijakan Lingkungan adalah persyaratan Klausul 5,2 ISO 14001:2015 yang menyatakan bahwa Manajemen Puncak harus menetapkan dan memelihara kebijakan sistem manajemen lingkungan yang harus :

  1. sesuai dengan tujuan dan konteks Perusahaan, termasuk sifat, skala dan dampak lingkungan dari kegiatan, produk dan jasa.
  2. menyediakan kerangka kerja untuk menetapkan tujuan lingkungan.
  3. mencakup komitmen untuk perlindungan lingkungan, termasuk pencegahan polusi dan komitmen spesifik lainnya yang relevan dengan konteks Perusahaan.
  4. mencakup komitmen untuk memenuhi kewajiban kepatuhan.
  5. mencakup komitmen untuk perbaikan berkesinambungan dari sistem manajemen lingkungan untuk meningkatkan kinerja lingkungan.

Kebijakan Sistem Manajemen Lingkungan perusahaan pada umumnya tercantum dalam manual lingkungan ISO 14001:2015 dan tersedia untuk publik.

Cipta Mutu Prima | Konsultan ISO 14001

B. Contoh Kebijakan Lingkungan

Perusahaan mempunyai komitmen untuk menerapkan Sistem Manajemen Lingkungan ISO 14001:2015 secara konsisten dalam rangka Mengelola Lingkungan dengan cara :

  1. Mematuhi Persyaratan dan Peraturan Lingkungan yang berlaku
  2. Melakukan Pencegahan Pencemaran Lingkungan melalui : Pengelolaan Limbah, Pencegahan Polusi Udara, Efisiensi Penggunaan Sumber Daya dan Menjaga Kebersihan
  3. Meningkatkan Kesadaran dan Kompetensi Karyawan di bidang Lingkungan.
  4. Memastikan seluruh Peralatan dalam kondisi Terawat dan Baik untuk mencegah Pencemaran Lingkungan
  5. Meningkatkan Sistem Manajemen Lingkungan ISO 14001:2015 Secara Berkesinambungan.

Kebijakan Lingkungan ini wajib dipahami dan dikomunikasikan kepada Manajemen dan Karyawan serta tersedia bagi Pihak-pihak Terkait.

Cipta Mutu Prima | Konsultan ISO 14001

Konsultan ISO 14001

Konsultan ISO 14001 – Cipta Mutu Prima akan membantu perusahaan untuk menerapkan Sistem Manajemen Lingkungan (SML) yang bertujuan agar perusahaan mempunyai kerangka untuk melindungi lingkungan. Konsep melindungi yang ada dalam standar ini adalah melakukan perlindungan terhadap dampak yang dihasilkan dari proses yang dilakukan oleh perusahaan.

Standar SML ini juga mentargetkan untuk meningkatkan kinerja lingkungan dan juga mematuhi peraturan lingkungan yang berlaku.

Dokumentasi ISO 14001

Apa saja dokumentasi yang wajib disiapkan dalam penerapan ISO 14001:2015?

Berikut ini beberapa hal yang dinyatakan sebagai keharusan dalam standar :

1. Isu internal dan eksternal yang akan mempengaruhi keluaran dari Sistem Manajemen Lingkungan yang diterapkan. Perusahaan juga wajib megidentifikasi persyaratan dan harapan dari pihak yang terkait dengan SML. Ruang lingkup SML harus ditetapkan diantaranya dengan mempertimbangkan isu internal dan eksternal dan harapan pihak terkait yang telah diidentifikasi sebelumnya.

2. Penerapan Sistem Manajemen Lingkungan sangat tergantung dari komitmen manajemen puncak, karenanya manajemen puncak wajib untuk bertanggung jawab terhadap penerapan SML ISO 14001:2015, selain itu juga wajib menetapkan kebijakan dan sasaran SML. Kebijakan dan sasaran SML harus sesuai dengan tujuan dan konteks yang telah disepakati oleh manajemen.

3. Sebagaimana persyaratan lain seperti ISO 9001 dan OHSAS 18001, standar manajemen lingkungan ini juga mensyaratkan penetapan tugas pokok dan tanggung jawab dari personil yang   bertanggung jawab untuk memastikan kesesuaian terhadap standar dan melaporkannya kepada manajemen puncak.

4. Konsultan ISO 14001 akan melakukan tahap awal penerapan SML ini dengan melakukan identifikasi aspek lingkungan yaitu proses, produk dan layanan yang berinteraksi dengan lingkungan termasuk juga sistuasi emergensi lingkungan yang mungkin terjadi. Kemudian akan menetapkan dampak lingkungannya, yaitu perubahan yang terjadi pada lingkungan akibat dari aspek lingkungan, sebagian atau keseluruhan, baik atau buruk dampaknya kepada lingkungan.

5. Perusahaan juga wajib memenuhi kesesuaian terhadap peraturan dan undang-undang yang berlaku dan juga komitmen terhadap standar yang terkait dengan industrinya. Salah satu informasi terdokumentasi yang wajib dimiliki adalah dokumen yang menunjukkan kesesuaian perusahaan terhadap peraturan dan undang-undang yang berlakuk ini.

Konsultan ISO 14001 akan memastikan seluruh dokumentasi telah dikembangkan kemudian diterapkan dan dilakukan audit internal untuk memastikan efektifitas penerapan ISO 14001:2015.

Konsultan ISO 14001 juga akan memastikan perencanaan dan pengendalian operasi yang dengan menetapkan kriteria operasi dan melakukan monitoring dan evaluasi terhadap kiriteria-kriteria proses ini.

Hubungi Konsultan ISO 14001 Cipta Mutu Prima untuk penerapan ISO 14001:2015 di perusahaan anda.

Cipta Mutu Prima | Konsultan ISO 14001

Komunikasi dan Kesadaran Lingkungan

Konsultansi ISO 14001 memastikan komunikasi dan kesadaran lingkungan dapat diterapkan secara efektif. Komunikasi internal dilaksanakan di dalam Perusahaan, sedangkan komunikasi eksternal dilaksanakan dengan pelanggan, pemasok dan pihak berkepentingan lainnya.

A. Komunikasi internal dapat berupa :

  1. Sosialisasi mengenai Sistem Manajemen Lingkungan dilakukan minimal 3 bulan sekali yang dipimpin oleh wakil manajemen dan dapat disatukan dengan sosialisasi Keselamatan dan Kesehatan Kerja K3.
  2. Sistem sumbang saran, dimana setiap Karyawan yang mempunyai saran yang berkaitan dengan pengelolaan lingkungan di unit kerjanya dapat mengajukan sarannya secara tertulis dalam formulir sumbang saran lingkungan yang selanjutnya diserahkan kepada MR. Minimal sebulan sekali, MR Lingkungan atau personel yang ditunjuk mengumpulkan semua saran yang masuk untuk dipakai sebagai bahan diskusi dalam pertemuan.

Konsultan ISO 14001 Profesional Jakarta

B. Komunikasi eksternal dapat berupa :

  1. Pemasangan salinan Kebijakan lingkungan di ruang tamu, tempat meeting, dan lain lain.
  2. Mengirim surat kepada pelanggan, suplier dan kontraktor dengan lampiran berupa salinan kebijakan lingkungan.
  3. Forum komunikasi pengelolaan lingkungan dengan pihak terkait.

Sedangkan kesadaran lingkungan  diberikan kepada karyawan baru untuk menjelaskan kegiatan operasional yang berdampak pada lingkungan, pertanyaan berkaitan tentang lingkungan, pemahaman aspek signifikan lingkungan dan hal-hal lain yang berhubungan dengan lingkungan dan pelestariannya.

Kesadaran dapat dilakukan untuk seluruh karyawan apabila terjadi perubahan-perubahan yang dapat mempengaruhi aspek lingkungan di tempat kerja melalui sosialisasi ulang oleh MR Lingkungan.

Konsultan ISO 14001 | Komunikasi dan Kesadaran Lingkungan