Layanan Jaminan Halal

Layanan Jaminan Halal – Mengapa Perusahaan Perlu Menerapkan ISO, OHSAS dan Sistem Jaminan Halal? Cipta Mutu Prima adalah Jasa Konsultan ISO dan Sistem Jaminan Halal yang sudah berpengalaman menerapkan di berbagai Perusahaan. Cipta Mutu Prima sebagai Konsultan Sertifikat Halal MUI dan ISO akan membantu penerapan sistem manajemen ISO dan HAS 23000 sampai dengan mencapai sertifikasi yang diterbitkan oleh Badan Sertifikasi.

Berikut ini beberapa standar ISO dan HAS 23000 yang dapat diterapkan di perusahaan yaitu :

ISO 9001 Sistem Manajemen Mutu  – Perusahaan yang ingin memastikan produk dan layanannya memiliki standar mutu yang baik akan menerapkan standar ini. Tujuan utamanya adalah mencapai kepuasan pelanggan. Untuk dapat menghasilkan produk dan layanan yang bermutu baik maka perusahaan diharapkan memiliku sistem yang mampu menghasilkan mutu pada tingkat yang konsisten. Karena standar ini mengharuskan perusahaan untuk mengidentifikasi isu dan masalah internal dan eksternal dan juga harapan dan persyaratan pihak terkait termasuk pelanggan. Manajemen juga harus mengidentifikasi risiko-risiko yang mungkin dapat menghalangi perusahaan untuk menghasilkan produk dan layanan yang bermutu.

Standar ini juga mengharuskan untuk mengukur kepuasan pelanggan yang dapat dilakukan melalui survey kepuasan pelanggan. Masukan pelanggan akan digunakan untuk melakukan tindakan perbaikan dan peningkatan mutu proses untuk menghasilkan produk dan layanan dengan mutu yang lebih baik.

ISO 14001 Sistem Manajemen Lingkungan – Beberapa perusahaan melakukan prosesnya dan menghasilkan dampak terhadap lingkungan. Misalnya perusahaan tambang. Walaupun masih bersifat voluntary namun standar ISO 14001 sebaiknya diterapkan di perusahaan yang aktifitas prosesnya berdampak terhadap lingkungan.

Tinjauan lingkungan harus dilakukan untuk mengidentifikasi aspek dan dampak lingkungan yang ada dalam perusahaan. Kegiatan identifikasi aspek dan dampak lingkungan ini harus dilaksanakan secara berkala untuk memastikan seluruhnya teridentifikasi. Sistem Manajemen Lingkungan ISO 14001 yang dikembangkan termasuk prosedur pengendalian lingkungan akan dibuat berdasarkan hasil identifikasi aspek dan dampak lingkungan.

OHSAS 18001 Sistem Manajemen Kesehatan dan Keselamatan Kerja – Standar ini memastikan perusahaan mengendalikan seluruh hazard atau potensi bahaya yang akan menyebabkan penyakit dan kecelakaan di tempat kerja. Standar ini mewajibkan perusahaan untuk mematuhi seluruh peraturan terkait K3.

Salah satu persyaratannya adalah tinjauan kesesuaian terhadap peraturan-peraturan ini. Dalam persyataran pengendalian operasi, perushaan juga wajib menerapkan alat pelindung diri yang harus dipakai oleh karyawan sesuai dengan prosedur yang telah ditetapkan. Prosedur tanggap darurat juga harus dipersiapkan perusahaan dan diuji coba untuk memastikan kesiapan penanganan dan evakuasi pada saat terjadi keadaan darurat.

HAS 23000 Sistem Jaminan Halal – Standar ini diterbitkan oleh LPPOM MUI, ada beberapa kriteria yang harus dipenuhi oleh perusahaan yang ingin mendapatkan Sertifikat Halal baik berupa manual maupun prosedur-prosedur Halal yang harus ditetapkan perusahaan.

Salah satu kegiatan yang harus dilaksanakan adalah melakukan tinjauan terhadap seluruh bahan baku yang digunakan untuk memastikan kehalalannya. Perusahaan dapat mengintegrasikan standar HAS 23000 ini dengan standar ISO 9001 atau ISO 22000 bagi perusahaan yang telah memilikinya.

Hubungi Cipta Mutu Prima untuk menerapkan standar ISO, OHSAS dan HAS di perusahaan anda.

Konsultan Provides ISO and Halal Services

Konsultan provides services of ISO Management System and Halal Assurance System :

HAS 23000 Halal Assurance System

Konsultan Sertifikat Halal MUI will assist organizations who wish to implement Halal Assurance System in order to get Halal Certificate from LPPOM MUI. The project will take around 3 to 6 months depends on the scope of product and services as well as plant and locations. Contact Cipta Mutu Prima to request HAS 23000 Consultancy Proposal.

ISO 22000

ISO 22000 / HACCP is a Food Safety Management System for organizations that want to implement a system to ensure food products are hygienic and safe for consumption. This system can systematically avoid the emergence of health threats by food and will generate a profit for the organization.

Integrated Management System (IMS)

Konsultan ISO Integrated Management System combines all management systems into one management system. This IMS linkages ISO 9001, OHSAS 18001, ISO 14001 and ISO 22000 (in Food Industry) so that the Quality, Health and Safety, Environmental aspects in the organization are integrated.

Competency-based Human Resources Management System (CBHRM)

Organizations need competent personnel for the implementation of its operations  CBHRM is a competency-based human resource management system that ensures the organization has competent personnel based on its education  training, work experience and the ability to carry out the operation.

Pengendalian Dokumen ISO dan SJH

Konsultan ISO dan Sistem Jaminan Halal – Pengendalian Dokumen ISO dan SJH (Sistem Jaminan Halal)

Berikut ini beberapa hal yang harus diperiksa pada waktu auditor internal memeriksa Pengendali Dokumen ISO maupun Sistem Jaminan Halal :

1. Memeriksa Daftar Induk Dokumen

Daftar Induk Dokumen adalah daftar yang menjelaskan seluruh dokumentasi ISO dan Sistem Jaminan Halal yang dikendalikan oleh perusahaan baik dalam bentuk prosedur, instruksi kerja dan formulir. Daftar ini menjelaskan tanggal terbit dokumen dan juga status revisi dari masing-masing dokumen.

Auditor harus memeriksa Daftar Induk Dokumen untuk memastikan seluruh proses dalam ruang lingkup sertifikasi ISO dan Sistem Jaminan Halal telah ditetapkan oleh manajemen perusahaan.

2. Apakah dokumen yang digunakan adalah revisi terakhir?

Perusahaan harus memastikan bahwa dokumen yang digunakan adalah revisi terakhir, dengan melihat kepada Daftar Induk Dokumen, maka auditor dapat mengetahui status revisi dari setiap prosedur atau formulir yang digunakan

Konsultan Sertifikat Halal MUI melakukan sampling terhadap beberapa prosedur terutama yang telah mengalami revisi apakah telah didistribusikan kepada pelaksana proses

3. Apakah mekanisme revisi telah dilaksanakan dengan efektif?

Pengendali Dokumen harus memastikan mekanisme revisi dokumen dilaksanakan sesuai dengan prosedur pengendalian dokumen. Mulai dari usulan perubahan dokumen, persetujuan perubahan dokumen sampai dengan penerbitan dan pendistribusian dokumen baru.

Auditor harus memeriksa formulir Usulan Perubahan Dokumen dan formulir Distribusi Dokumen serta memastikan nomor salinan dari dokumen yang terkendali.

4. Apakah Dokumen Eksternal telah dikendalikan dengan baik?

Salah satu persyaratan ISO 9001:2015 adalah memenuhi Undang-undang dan Peraturan terkait. Pengendali Dokumen harus memastikan peraturan dan undang-undang terkait merupakan terbitan terkini yang dijadikan acuan dalam penerapan Sistem Manajemen.

Auditor harus memeriksa Daftar Dokumen Eksternal dan update keterkinian undang-undang dan peraturan yang berlaku

Konsultan Sertifikat Halal MUI – Check List Pengendalian Dokumen

Good Manufacturing Practices GMP

Good Manufacturing Practices oleh Konsultan ISO dan Halal. GMP adalah pedoman bagi perusahaan dalam industri makanan untuk memproduksi dengan baik. Apabila perusahaan tersebut ingin mendapatkan sertifikat HACCP maka penerapan GMP adalah salah satu yang harus dilakukan.

Persyaratan Bangunan / Pabrik

Beberapa hal yang harus diperhatikan dalam penerapan GMP adalah :

  1. Lokasi bangunan atau pabrik perusahaan makanan harus berada di tempat yang bebas dari pencemaran. Hal ini dapat ditimbulkan dari daerah persawahan atau rawa, dekat dengan tempat pembuangan samapah dan lain sebagainya. Pencemaran dapat juga berasal dari daeerah sekitarnya misalnya dekat dengan industri yang menghasilkan pencemaran yang dapat berkontaminasi pada makanan atau minuman yang diproduksi. Pencemaran dapat terjadi juga akibat kurang baiknya sistem pembuangan air sehingga terdapat genangan ait yang merupakan tempat serangga.
  2. Bangunan harus dibuat sesuai dengan perencanaan GMP. sehingga mudah dibersihkan, mudah diterapkan prosedur sanitasi dan mudah dipelihara. Sebaiknya bangunan produksi harus terdiri dari ruangan pokok dan ruangan pelengkap yang harus terpisah sedemikian rupa sehingga terhindar dari pencemaran silang. Ruangan pokok luasnya harus sesuai dengan jenis dan kapasitas produksi dan diatur susunannya atau layoutnya dengan baik. Sedangkan ruang pelengkap luasnya harus sesuai dengan banyaknya karyawan yang bekerja dan letaknya dapat mendukung proses produksi utama.

Konsultan Sertifikat Halal MUI : Good Manufacturing Practices

  1. Lantai harus rapat air dan tahan terhadap air, basa, garam atau bahan kimia lainnya. Permukaan lantai harus rata dan tidak licin dan yang paling penting mudah dibersihkan. Untuk ruangan yang membutuhkan pembilasan air harus memiliki saluran pembuangan yang baik. Yang penting lainnya adalah pertemuan antara lantai dan dinding tidak boleh membentuk sudut mati dan harus melengkung supaya mudah dibersihkan.
  2. Dinding sekurang-kurangnya 20cm dari lantai harus rapat air, sehingga tidak lembab. Permukaan dinding harus rata dan berwarna terang. Sedangkan untuk atap tahan terhadap air dan tidak bocor. Atap juga harus terbuat dari bahan yang tidak mudah terlepas bagiannya dan mudah dibersihkan.Atap juga tidak boleh berlubang dan tidak retak. Jarak atau tinggi atap dari lantai sekurang-kurangnya 3m.
  3. Pintu harus terbuat dari bahan yang mudah dibersihkan dan dapat ditutup dengan baik. Pintu harus membuka ke luar. Untuk jendela sekurang-kurangnya 1 meter dari lantai dan mudah dibersihkan. Sedangkan penerangan lumentasinya sesuai dengan kebutuhan pelaksanaan proses produkesi makanan dan minuman. Ventilasi udara harus cukup untuk memastikan sirkulasi udara berjalan dengan baik. Ruangan harus tertutup dan dapat diatur suhunya. Lunang ventilasi harus dibuat sehingga mencegah serangga dapat masuk ataupun kotoran dan debu yang masuk ke dalam ruang produksi makanan dan minuman.

Demikian itu beberapa persyaratan GMP yang merupakan dasar penerapan manajemen sistem keamanan pangan HACCP yang harus disiapkan oleh perusahaan. (Sumber : Keputusan Menteri Kesehatan No. 23/MenKes/SK/I/1978 Tentang Pedoman Cara Produksi Yang Baik untuk Makanan)

Good Manufacturing Practices is written by : Konsultan Halal

Konsultan Sertifikat Halal MUI

Konsultan Sertifikat Halal MUI. Cipta Mutu Prima telah membimbing perusahaan untuk mencapai Sertifikat Halal HAS 23000 LPPOM MUI. Sertifikat Halal MUI dapat diperoleh dengan menerapkan Sistem Jaminan Halal yang meliputi dokumen Manual Halal dan Prosedur-Prosedur Halal.

Konsultan Sistem Jaminan Halal (SJH) kami telah mempunyai pengalaman mengaudit SJH kurang lebih selama 18 tahun di berbagai perusahaan di dalam negeri dan luar negeri.

Kami dapat membantu perusahaan untuk mengembangkan dan menerapkan Sistem Jaminan Halal untuk mendapatkan Sertifikat Halal MUI.

Tahapan Persiapan Sistem Jaminan Halal

Konsultan Halal akan melakukan kajian awal sistem yang ada dalam perusahaan dan membandingkannya dengan persyaratan HAS 23000 Sistem Jaminan HalalHasil kegiatan ini berupa laporan yang akan disampaikan kepada manajemen untuk mendapatkan masukan apa saja yang harus dilaksanakan sebagai persiapan pengembangan Sistem Jaminan Halal

Pelatihan Halal diberikan Konsultan Halal kepada Tim Halal Perusahaan yang dibentuk. Perwakilan dari perusahaan juga wajib mengikuti Pelatihan Halal yang dilaksanakan oleh LPPOM MUI.

Perusahaan harus menunjuk Koordinator Halal yang bertanggung jawab atas pengembangan dan penerapan SJH dalam ruang lingkup produk yang disertifikasi Halal.

Apabila perusahaan telah memiliki prosedur ISO 9001 atau ISO 22000, maka Konsultan Halal akan mengintegrasikan persyaratan HAS 23000 ke dalam prosedur yang telah ada. Apabila perusahaan belum memiliki sertifikasi ISO 9001 dan atau ISO 22000 maka Konsultan Halal akan melakukan tinjauan dokumentasi dan mengembangkan prosedur Halal yang dipersyaratkan standar HAS 23000.

Kerahasiaan produk yang harus ditinjau dan diperiksa kehalalannya dalam persiapan Sertifikasi Halal dinyatakan dalam kontrak kerjasama (confidentiality agreement) yang disetujui bersama, sehingga seluruh kerahasiaan perusahaan dapat terjamin dengan baik.

Pelatihan Audit Internal dilaksanakan untuk memastikan perusahaan mampu melakukan audit internal terhadap Sistem Jaminan Halal. Auditor Halal Internal harus mendapat pelatihan pemahaman persyaratan Halal Assurance System 23000. Konsultan Halal membimbing pelaksanaan Audit Internal Halal dan melaporan efektifitas penerapannya kepada manajemen puncak.

Tindakan perbaikan dan pencegahan harus dilaksanakan untuk menindaklanjuti temuan Audit Internal Halal dan dilaporkan dalam Rapat Tinjauan Manajemen. Konsultan Halal juga akan memastikan SJH telah diterapkan dengan efektif dan siap untuk diaudit oleh LPPOM MUI. Konsultan Halal akan membantu perusahaan untuk dapat mengisi CEROL yang merupakan aplikasi untuk proses pendaftaran sampai dengan pemeliharaan sertifikasi Halal LPPOM MUI.

LPPOM MUI akan melakukan audit on-site ke perusahaan untuk memastikan seluruh dokumentasi SJH telah dikembangkan dan diterapkan oleh perusahaan.

Perusahaan harus menunjukkan bukti-bukti penerapan SJH untuk memastikan kehalalan produk.

Konsultan Sertifikat Halal MUI

Untuk Konsultansi Halal HAS 23000 dapat menghubungi kami Cipta Mutu Prima Konsultan ISO dan Sistem Jaminan Halal di contact phone/WhatsApp : 0811-8859-ISO(476) atau email: ciptamutuprima@gmail.com

Konsultan Halal akan mempresentasikan tahap-tahap yang wajib dipenuhi bagi perusahaan yang ingin mendapatkan Sertifikat Halal mulai dari  pembentukan Tim Halal dan Pelatihannya, Pengembangan Dokumentasi Sistem Jaminan Halal, Review Bahan Baku dari Pemasok, Penerapan Sistem Jaminan Halal, Pelatihan Audit Internal Halal dan Pendampingan Tindakan Perbaikan dan Pencegahan Hasil Audit Internal sampai dengan Audit Sertifikasi dari LPPOM MUI.

Cipta Mutu Prima | Konsultan Sertifikat Halal MUI