Konsultan ISO

Training ISO 50001 Manajemen Energi

Training ISO 50001

Sudahkah perusahaan anda mengelola energi dengan baik?

Jasa Konsultan ISO memberikan Training ISO 50001 Manajemen Energi agar perusahaan dapat menerapkan program efisiensi energi secara efektif.

Harga In-House Training

Hubungi kami Konsultan ISO Profesional di Email : ciptamutuprima@gmail.com atau WA : 0811-8859-ISO(476) untuk harga dan rincian agenda pelatihan.

Emergency Response Procedure

Konsultan ISO OHSAS – Emergency Response Procedure atau Prosedur Penangan Keadaan Darurat bertujuan untuk memastikan proses penanganan keadaan darurat dapat dilakukan sesuai dengan Rencana Keadaan Darurat, peralatan keadaaan darurat dalam kondisi yang siap, proses latihan keadaan darurat dilakukan sesuai jadwal dan adanya tinjauan setelah terjadi keadaan darurat untuk meningkatkan Rencana Keadaan Darurat.

Rencana Keadaan Darurat (Emergency Plan) adalah dokumen yang berlaku penuh saat terjadi keadaan darurat

A. Rencana Keadaan Darurat

Wakil Manajemen mensahkan Rencana Keadaan Darurat yang menerangkan:

  1. struktur Tim Keadaan Darurat,
  2. potensi-potensi keadaan darurat,
  3. proses evakuasi,
  4. instruksi kerja penanganan keadaan darurat,
  5. daftar peralatan keadaan darurat (sistem alarm, sumber listrik dan pencahayaan keadaan darurat, jalan keluar darurat, katup-katup isolasi dan sistem isolasi lainnya, peralatan pemadam kebakaran, peralatan pertolongan medis, alat komunikasi dsb)
  6. pihak-pihak terkait (pemadam kebakaran, rumah sakit, kepolisian, tetangga atau pihak yang berdampingan, publik dsb)

B. Latihan Keadaan Darurat

Wakil Manajemen dan Manajemen di area kerja terkait bertanggung jawab untuk memastikan Rencana Keadaan Darurat dapat berjalan dengan lancar apabila terjadi keadaan darurat dengan cara:

  1. melakukan latihan / test kondisi darurat,
  2. melatih pihak-pihak terkait mengenai pelaksanaan penanganan keadaan darurat sesuai instruksi kerja-instruksi kerjanya
  3. membuat jadwal dan melakukan pemeliharaan alat-alat yang dibutuhkan
  4. membina hubungan baik dan koordinasi dengan pihak-pihak terkait mengenai keadaan darurat

C. Penanganan Keadaaan Darurat

Pada saat terjadi keadaan darurat, Pimpinan Tim Keadaaan Darurat mengumumkan keadaan darurat dan memimpin proses penanganan keadaan darurat sesuai Rencana Keadaan Darurat.

Pada saat terjadi keadaan darurat, Pimpinan Tim Keadaaan Darurat mengumumkan keadaan darurat dan memimpin proses penanganan keadaan darurat sesuai Rencana Keadaan Darurat.

D. Evaluasi Penanganan Keadaan Darurat

Setelah proses penanganan selesai, Tim Keadaan Darurat melakukan evaluasi dan memberikan masukan untuk meningkatkan Rencana Keadaan Darurat.

Untuk Penerapan ISO 45001 dan OHSAS 18001 hubungi Konsultan ISO Cipta Mutu Prima.

Inspeksi K3 Tempat Kerja

Konsultan ISO 45001 akan membatu perusahaan untuk dapat melakukan inspeksi K3 tempat kerja dengan efektif dalam menerapkan SMK3.

Apa Yang Diperiksa?

Inspeksi K3 tempat kerja dilakukan oleh Ahli K3 atau penanggung jawab K3 di proyek untuk memastikan apakah :

  1. Kondisi area kerja bersih dan rapi
  2. Jalur jalan bebas dari halangan
  3. Kondisi penerangan memadai
  4. Rambu-rambu K3 jelas terlihat
  5. Kondisi rambu-rambu K3 baik
  6. Permukaan lantai kerja aman
  7. Instruksi darurat terpampang dengan jelas
  8. Pekerja mengetahui instruksi darurat
  9. Rambu-rambu darurat (exit) jelas
  10. Pintu/Jalur darurat tidak terhalang
  11. Nomor-nomor darurat tertera jelas
  12. Alat komunikasi berfungsi dengan baik
  13. Rambu ‘Dilarang Merokok’ terpampang jelas pada lokasi mudah terbakar
  14. APAR terpasang pada tempatnya & digantung
  15. Lokasi APAR diberi tanda
  16. Pin pengaman masih terpasang
  17. Selang nozzle masih baik (tidak rusak/cacat)
  18. Lokasi APAR tidak terhalang
  19. APD digunakan secara benar
  20. APD yg tidak terpakai disimpan pada tempatnya
  21. APD dipakai oleh karyawan
  22. Kondisi APD sesuai standar (masih baik/tidak cacat atau rusak)
  23. MSDS tersedia di lokasi
  24. Pekerja mengetahui potensi bahaya & instruksi pemakaian aman bahan kimia
  25. Wadah bahan kimia dalam kondisi baik & tertutup jika tidak digunakan
  26. Tiap wadah bahan kimia berlabel jelas
  27. Wadah bahan kimia disimpan secara aman (teratur/sesuai lokasi penyimpanan)
  28. Tersedia fasilitas penanganan tumpahan
  29. Lokasi penyimpanan bahan kimia telah diberi rambu peringatan
  30. dst..

Kegiatan inspeksi K3 tempat kerja juga meliputi inspeksi terhadap kondisi material, alat dan mesin yang digunakan, kondisi manusia terkait unsafe act dan unsafe condition.

Hubungi Cipta Mutu Prima | Konsultan ISO 45001

Sasaran dan Program K3

A. Menetapkan Sasaran dan Program K3 

Perusahaan yang menerapkan ISO 45001 diwajibkan menetapkan sasaran dan program K3 yang terdokumentasi, pada tiap fungsi dan tingkatan yang relevan sesuai ruang lingkup penerapan sistem manajemen K3.

Penetapan tujuan dan sasaran keselamatan dan kesehatan kerja harus dikonsultasikan dengan wakil tenaga kerja, Ahli K3, Panitia Pembina K3 dan pihak-pihak lain yang terkait. Tujuan dan sasaran yang telah ditetapkan ditinjau kembali secara teratur sesuai dengan perkembangan.

Pada waktu menetapkan dan meninjau tujuan dan sasaran K3, Perusahaan harus memperhatikan hasil identifikasi bahaya dan penilaian risiko, dan  peraturan perundangan dan persyaratan K3 lainnya, serta mempertimbangkan  pilihan teknologi, keuangan, operasi, Sumber Daya Manusia dan pandangan dari pihak-pihak yang berkepentingan, hasil ketidaksesuaian K3, insiden (kecelakaan atau hampir celaka), hasil tinjauan manajemen dan hasil komunikasi.

Konsultan ISO 45001 | Cipta Mutu Prima

B. Isi Sasaran dan Program K3

Tujuan dan sasaran keselamatan dan kesehatan kerja (K3) yang ditetapkan oleh perusahaan  harus memenuhi kualifikasi:

  1. Dapat diukur.
  2. Satuan / Indikator pengukuran.
  3. Sasaran Pencapaian
  4. Jangka waktu pencapaian.

Dalam menetapkan sasaran dan program K3, Perusahaan menggunakan indikator kinerja yang dapat diukur sebagai dasar penilaian kinerja K3 yang juga merupakan informasi mengenai keberhasilan pencapaian Sistem Manajemen K3.

Program K3 dibuat untuk pencapaian tujuan dan sasaran K3 sebagai bentuk perencanaan. Perusahaan menetapkan program  K3 mencakup :

  1. Penunjukan tanggung jawab untuk mencapai tujuan dan sasaran pada tiap fungsi dan tingkat yang relevan.
  2. Uraian kegiatan yang direncanakan.
  3. Kerangka waktu pelaksanaan dan pencapainnya, termasuk bila perlu anggaran yang diperlukan.

Tujuan, sasaran dan program K3 dievaluasi dan diperbaharui setiap tahun pada rapat tinjauan manajemen.

Hubungi Cipta Mutu Prima di WA : 0811-8859-ISO(476) untuk menerapkan sampai sertifikasi ISO 45001.

Konsultan ISO 45001 – Sasaran dan Program K3

Konsultan ISO 45001

Konsultan ISO 45001 – Cipta Mutu Prima membantu perusahaan untuk menerapkan Occupational Health and Safety Management System atau Sistem Manajemen Kesehatan dan Keselamatan Kerja (SMK3). Beberapa prosedur yang dikembangkan diantaranya adalah :

Prosedur Pelatihan dan Kompetensi K3

Konsultan ISO 45001 menetapkan kompetensi K3 yaitu kemampuan untuk melaksanakan pekerjaan yang dapat berdampak pada keselamatan dan kesehatan di tempat kerja, mencakup kemampuan yang dapat diperoleh dari pendidikan, ketrampilan (skill), pengalaman, dan pelatihan.

Pelatihan K3 adalah kegiatan yang dilakukan untuk meningkatkan kemampuan dan kesadaran pegawai tentang kebijakan, peraturan, prosedur, dan praktek-praktek K3.

Konsultan ISO 45001 membantu mengidentifikasi pekerjaan yang mempunyai bahaya dan risiko K3 yang tinggi ditetapkan syarat kompetensinya. Pekerjaan yang memerlukan kompetensi khusus K3 diantaranya : operator alat angkat dan angkut ahli K3 (safety officer) dan teknisi mechanical listrik. Personil yang melaksanakan pekerjaan yang berbahaya dan berisiko tinggi harus memenuhi syarat kompetensi tersebut. Bila personil yang ada belum memenuhi kompetensi yang disyaratkan, maka dapat diberikan pelatihan atau tindakan lain yang sesuai. Personil yang bekerja atas dasar kontrak termasuk yang harus memenuhi syarat kompetensi tersebut.

Konsultan ISO 45001 membantu membuatkan prosedur pelatihan yang menjelaskan kebutuhan pelatihan yang diidentifikasi dan diusulkan oleh wakil manajemen dan kepala bagian / proyek kepada Direktur. Bagian Sumber Daya Manusia membuat rencana/jadwal pelatihan yang disetujui Direktur. Pelatihan dapat dilaksanakan oleh tenaga internal perusahaan atau oleh pihak eksternal sesuai kebutuhan dan ketersediaan sumber daya yang ada. Atasan dari pegawai yang mengikuti pelatihan mengevaluasi efektivitas pelatihan yang diikuti. Bagian Sumber Daya Manusia wajib mengupdate dan menyimpan data-data pegawai, mencakup pendidikan, pelatihan, pengalaman, dan ketrampilan.

Prosedur Inspeksi Tempat Kerja

Konsultan ISO 45001 memfasiltasi pembuatan prosedur yang bertujuan untuk memastikan bahwa seluruh pengawasan tempat kerja seperti yang ditentukan oleh persyaratan internal maupun eksternal, telah dipenuhi. Persyaratan ini didasarkan pada peraturan perundangan atau terdapat dalam standar yang berlaku, yang berasal dari sumber internal atau eksternal perusahaan.

Inspeksi tempat kerja adalah suatu rangkaian kegiatan pemeriksaan terhadap suatu obyek tertentu untuk mendapatkan masukan guna dilakukan tindakan perbaikan untuk mencapai efektifitas sistem manajemen K3.

Konsultan ISO 45001 membantu menetapkan proses inspeksi formal terhadap sumber bahaya akan dilaksanakan untuk seluruh kegiatan konstruksi/proyek dan kegiatan administrasi.

Inspeksi ini meliputi inspeksi terhadap kondisi material, alat dan mesin yang digunakan, kondisi manusia ( terkait unsafe act dan unsafe condition ) dan prosedur yang berlaku dijalankan dengan baik atau tidak. Inspeksi ini rutin dilakukan oleh Tim K3. Inspeksi waktu tertentu dilakukan oleh Tim K3 karena permintaan dari manajemen, kondisi darurat atau sering terjadinya penyimpangan terhadap pelaksanaan sistem manajemen K3.

Konsultan ISO 45001 menyiapkan Daftar Periksa (Checklist) Inspeksi Tempat Kerja  disiapkan secara khusus untuk setiap area  yang akan digunakan untuk setiap inspeksi. Laporan yang dilampirkan pada setiap daftar periksa inspeksi akan disampaikan kepada komite P2K3 dan diteruskan ke semua kepala divisi.

Konsultan ISO 45001 juga membantu mengembangkan manual ISO 45001 dan prosedur lainnya sesuai yang dipersyaratkan standar.

Seluruh dokumentasi ini harus disahkan oleh Manajemen sebelum diterapkan di seluruh area perusahaan baik Kantor Pusat maupun area produksi atau operasi serta lokasi proyek. Konsultan ISO 45001 juga akan membantu pelaksanaan audit internal ISO 45001 untuk memastikan sistem telah diterapkan secara efektif.

Untuk penerapan ISO 45001 dapat menghubungi Cipta Mutu Prima Konsultan ISO 45001 yang telah memiliki pengalaman membantu banyak perusahaan untuk mencapai sertifikasi ISO 45001.

Cipta Mutu Prima | Konsultan ISO 45001