Konsultan Sistem Manajemen Mutu ISO

Konsultan Sistem Manajemen Mutu ISO. Penerapan Sistem Manajemen Mutu diamanatkan dalam Permen 04/PRT/M/2009 tentang Sistem Manajemen Mutu di Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat.

Pelaksanaan kegiatan Konstruksi dan Non Konstruksi bidang Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat diharapkan mempunyai mutu sesuai dengan standar yang telah ditetapkan dan mempunyai nilai manfaat besar bagi kepentingan masyarakat.

Untuk menunjang pelaksanaan kegiatan Konstruksi dan Non Konstruksi diperlukan suatu Sistem Manajemen Mutu yang efektif dalam mencapai tujuannya. Konsultan ISO memastikan sistem manajemen mutu yang diterapkan ini dapat memberikan pedoman kerja bagi Kementerian PUPR untuk dapat melaksanakan seluruh kegiatannya sesuai dengan kriteria mutu yang telah ditetapkan.

Sistem Manajemen Mutu juga berfungsi sebagai kerangka manajemen yang sistematis, menyeluruh, terdokumentasi dan terkendali sehingga proses pelaksanaan kegiatan akan lebih efektif dan efisien.

Konsultan Mendampingi Saat Audit ISO

Konsultan mendampingi saat audit ISO. Audit ISO ada dua yaitu audit internal dan audit eksternal. Audit internal dilaksanakan oleh auditor internal perusahaan sedangkan audit eksternal dilaksanakan oleh Badan Sertifikasi

Audit eksternal dilaksanakan dalam dua tahap yaitu : audit tahap 1 untuk memeriksa kecukupan dokumentasi sistem manajemen. Audit ini biasa disebut audit kecukupan atau desk audit atau adequacy audit.

Sedangkan audit tahap 2 untuk memeriksa penerapan sistem manajemen di perusahaan. Auditor badan sertifikasi yang ditunjuk akan memeriksa kesesuaian antara dokumentasi ISO dengan penerapannya.

Auditor eksternal badan sertifikasi akan memeriksa bukti-bukti penerapan, audit tahap 2 ini biasa disebut audit penerapan atau compliance audit.

Konsultan ISO Profesional akan mendampingi perusahaan dalam dua tahap ini untuk memastikan perusahaan lulus dan direkomendasikan untuk mendapat sertifikat ISO.

Konsultan ISO 9001 Jaminan Lulus

Konsultan ISO Cipta Mutu Prima memberikan jaminan lulus bagi perusahaan dalam konsultasi penerapan sampai dengan sertifikasi ISO 9001.

ISO 9001:2015 adalah Standar Sistem Manajemen Mutu terbaru yang diterbitkan oleh ISO (International Organization for Standardization).

Standar ini merupakan revisi dari Standar ISO 9001:2008 yang akan habis masa berlakunya di tahun 2018. Beberapa persyaratan baru yang perlu perusahaan untuk penuhi dalam standar ISO 9001:2015 diantaranya :

  1. Persyaratan Konteks Organisasi
  2. Persyaratan Risiko dan Peluang
  3. Persyaratan Manajemen Perubahan
  4. Persyaratan Manajemen Pengetahuan

Konsultan ISO Cipta Mutu Prima akan membantu perusahaan untuk melakukan Upgrading terhadap dokumentasi ISO 9001:2015 yang ada saat ini. Badan Sertifikasi akan melakukan audit berdasarkan persyaratan baru standar ISO 9001:2015 sebelum merekomendasikan Sertifikat ISO 9001:2015.