Konsultan Sistem Manajemen Mutu ISO. Penerapan Sistem Manajemen Mutu diamanatkan dalam Permen 04/PRT/M/2009 tentang Sistem Manajemen Mutu di Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat.
Pelaksanaan kegiatan Konstruksi dan Non Konstruksi bidang Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat diharapkan mempunyai mutu sesuai dengan standar yang telah ditetapkan dan mempunyai nilai manfaat besar bagi kepentingan masyarakat.
Untuk menunjang pelaksanaan kegiatan Konstruksi dan Non Konstruksi diperlukan suatu Sistem Manajemen Mutu yang efektif dalam mencapai tujuannya. Konsultan ISO memastikan sistem manajemen mutu yang diterapkan ini dapat memberikan pedoman kerja bagi Kementerian PUPR untuk dapat melaksanakan seluruh kegiatannya sesuai dengan kriteria mutu yang telah ditetapkan.
Sistem Manajemen Mutu juga berfungsi sebagai kerangka manajemen yang sistematis, menyeluruh, terdokumentasi dan terkendali sehingga proses pelaksanaan kegiatan akan lebih efektif dan efisien.