ISO 45001 dan OHSAS 18001 di Kantor

Safety di Kantor

Menerapkan K3 di Kantor adalah bagian dari penerapan ISO 45001 atau OHSAS 18001 Sistem Manajemen Keselamatan dan Kesehatan Kerja. Cipta Mutu Prima Konsultan ISO OHSAS akan membantu perusahaan untuk :

  1. Mengidentifikasi peralatan kantor yang dapat menimbulkan bahaya mekanik atau listrik dan menetapkan pengendalian risiko penggunaannya
  2. Memastikan semua kabel dan peralatan listrik dalam kondisi baik untuk mencegah terjadinya hubungan pendek yang dapat mengakibatkan kebakaran
  3. Memberikan tanda arah naik dan turun di tangga kantor
  4. Memastikan kesiagaan dan tanggap darurat di lingkungan kantor dengan tersedia jalur dan rambu evakuasi, tersedia tempat berkumpul evakuasi, Alat Pemadam Api Ringan (APAR) dan Menyediakan kotak P3K
  5. Memastikan budaya perilaku hidup bersih dan sehat di lingkungan kantor
  6. Memastikan kebersihan toilet/kamar mandi
  7. Melaksanakan pemeriksaan kesehatan secara berkala bagi semua karyawan
  8. Memastikan tersedianya luas tempat kerja yang nyaman untuk karyawan
  9. Memastikan pencahayaan yang cukup di ruang kerja
  10. Memastikan suhu, kelembaban dan sirkulasi udara baik
  11. dst

Menerapkan K3 di Kantor bertujuan untuk memastikan sistem manajemen keselamatan dan kesehatan kerja diterapkan secara efektif untuk mencegah terjadinya cidera, kecelakaan kerja atau penyakit akibat kerja di lingkungan kantor.

Penerapan K3

Penerapan K3 di kantor berlaku bagi semua bagian dimana Manajemen bertanggung jawab untuk meninjau sistem manajemen keselamatan dan kesehatan kerja di lingkungan kantor secara periodik dan Ahli K3 dan Bagian SDM & Umum bertanggung jawab memonitor efektifitas penerapannya.

Cipta Mutu Prima Konsultan ISO 45001 dan OHSAS 18001