Konsultan ISO

Konsultan ISO 14001 Pengalaman

Konsultan ISO 14001 Pengalaman. Konsultan ISO Cipta Mutu Prima akan membantu organisasi dalam menetapkan program lingkungan.

ISO 14001:2015 adalah Sistem Manajemen Lingkungan untuk melindungi dan mencegah pencemaran lingkungan.

Sistem Manajemen Lingkungan ini harus diimplementasikan dan dipelihara di seluruh perusahaan.  Manajemen harus memastikan komitmennya menaati persyaratan dan mencapai sasaran dan program lingkungan.

Perusahaan harus melakukan komunikasi internal dan eksternal mengenai Sistem Manajemen Lingkungan. Komunikasi internal antara lain :

  1. Sosialisasi Sistem Manajemen Lingkungan
  2. Sistem Pengumpulan Saran
  3. Komunikasi Kepedulian Lingkungan.

Sedangkan komunikasi eksternal mengenai Sistem Manajemen Lingkungan antara lain : mengirimkan Kebijakan Lingkungan kepada pihak eksternal, bekerjasama dengan pihak eksternal untuk menanggapi permasalahan lingkungan dan juga menindaklanjuti permasalahan lingkungan yang perlu dikomunikasikan dengan pihak eksternal terkait.

Efisiensi Pemakaian Sumber Daya

Konsultan ISO 14001 – Dalam menerapkan Sistem Manajemen Lingkungan, konsultan ISO akan memberikan panduan dalam efisiensi pemakaian sumber daya alam dan energi baik yang terbarukan maupun yang tak terbarukan, sehingga pemakaian dapat dilakukan secara efisien dan ramah lingkungan.

A. Upaya efisiensi pemakaian sumber daya

Beberapa hal yang akan diterapkan dalam efisiensi pemakaian sumber daya antara lain :

  1. Pengaturan pemakaian penerangan, khususnya pada siang hari untuk mengurangi pemakaian listrik.
  2. Pemakaian kertas dengan dua sisi khususnya dokumen internal untuk mengurangi pemakaian kertas/ kerusakan hutan.
  3. Menggunakan email dan tidak mencetaknya kecuali sangat dibutuhkan.
  4. Meningkatkan efisiensi dengan mengganti penggunaan lampu ke lampu hemat energi.
  5. Memonitor penggunaan air/listrik/kertas setiap bulannya.
  6. Menggunakan kembali rubber hand glove setelah dicuci.
  7. Mengembalikan bekas kemasan B3 ke supplier untuk dapat digunakan ulang.
  8. Mengganti freon ke jenis Non CFC.
  9. Menggunakan deterjen ramah lingkungan/biodegradable.
  10. Mengurangi pemakaian/pengambilan air tanah dan membuat sumur resapan.

Konsultan ISO | Cipta Mutu Prima

B. Penerapan efisiensi pemakaian sumber daya

  1. Management Representative Lingkungan  (MRL) bertanggung jawab untuk memastikan pelaksanaan efisiensi pemakaian sumber daya.
  2. Bagian Umum bertanggung jawab untuk memastikan penghematan sumber daya, mencatat pemakaian sumber daya dan melaporkan pemakaiannya kepada MRL.
  3. Setiap Karyawan bertanggung jawab untuk melakukan penghematan pemakaian sumber daya secara efisien dan ramah lingkungan serta berpartisipasi dalam pelaksanaan kebijakan lingkungan

Cipta Mutu Prima Konsultan ISO 14001 Hubungi 0811-8859-ISO(476)

Tanggung Jawab Manajemen

Direktur telah menetapkan struktur organisasi dan tanggung jawab dan wewenang untuk menerapkan Sistem Manajemen Lingkungan (SML) ISO 14001:2015.

Struktur organisasi perusahaan menjelaskan tugas dan tanggung jawab masing-masing dalam menjalankan proses bisnis perusahaan.

Khususnya dalam penerapan Sistem Manajemen Lingkungan ISO 14001, maka berikut ini peran Manajemen Puncak dan juga Manajer Bagian untuk memastikan efektifitas penerapan SML di perusahaan.

Tugas Tanggung Jawab Manajemen | Konsultan ISO

Peran Direktur, Manajer dan Wakil Manajemen Lingkungan dalam penerapan Sistem Manajemen Lingkungan dijabarkan sebagai berikut :

Direktur dan Manajer

  1. Memastikan bahwa perusahaan beroperasi sesuai dengan Undang-Undang Keselamatan Kerja Republik Indonesia No.1 tahun 1970.
  2. Melakukan tindakan efektif untuk mengintegrasikan SML kedalam semua aspek pekerjaan melalui proses peningkatan berkesinambungan.
  3. Menyebarluaskan komunikasi dan kesadaran tentang Lingkungan sebagai bagian dari semua aspek pekerjaan.
  4. Merencanakan, membangun, menerapkan, dan memantau program Lingkungan.
  5. Menyetujui program pelatihan karyawan di bidang lingkungan.

Manajemen Representatif Lingkungan (EMR)

  • Memiliki pengetahuan yang baik tentang Peraturan Lingkungan antara lain : Permen LH No. 13 Tahun 2010 tentang Upaya Pengelolaan Lingkungan Hidup dan Upaya Pemantauan Lingkungan Hidup (UKL-UPL), Permenaker No. 13 Tahun 2011 tentang Nilai Ambang Batas, Permen LH No. 3 Tahun 2008 tentang Simbol dan Label B3 dsb
  • Memberikan saran berharga kepada manajemen tentang masalah Lingkungan.
  • Menyediakan laporan bulanan kinerja Lingkungan untuk direview oleh manajemen.
  • Mengkoordinasi dan melaksanakan pelatihan di bidang lingkungan kepada seluruh karyawan.
  • MR SML bersama Manajer dan karyawan bertanggung jawab untuk menerapkan sistem manajemen lingkungan yang telah ditetapkan dan mereka juga harus menjaga lingkungan yang menjadi tanggung jawabnya masing-masing.

Tugas Tanggung Jawab Manajemen | Konsultan ISO 14001