Emergency Response Procedure

Konsultan ISO OHSAS – Emergency Response Procedure atau Prosedur Penangan Keadaan Darurat bertujuan untuk memastikan proses penanganan keadaan darurat dapat dilakukan sesuai dengan Rencana Keadaan Darurat, peralatan keadaaan darurat dalam kondisi yang siap, proses latihan keadaan darurat dilakukan sesuai jadwal dan adanya tinjauan setelah terjadi keadaan darurat untuk meningkatkan Rencana Keadaan Darurat.

Rencana Keadaan Darurat (Emergency Plan) adalah dokumen yang berlaku penuh saat terjadi keadaan darurat

A. Rencana Keadaan Darurat

Wakil Manajemen mensahkan Rencana Keadaan Darurat yang menerangkan:

  1. struktur Tim Keadaan Darurat,
  2. potensi-potensi keadaan darurat,
  3. proses evakuasi,
  4. instruksi kerja penanganan keadaan darurat,
  5. daftar peralatan keadaan darurat (sistem alarm, sumber listrik dan pencahayaan keadaan darurat, jalan keluar darurat, katup-katup isolasi dan sistem isolasi lainnya, peralatan pemadam kebakaran, peralatan pertolongan medis, alat komunikasi dsb)
  6. pihak-pihak terkait (pemadam kebakaran, rumah sakit, kepolisian, tetangga atau pihak yang berdampingan, publik dsb)

B. Latihan Keadaan Darurat

Wakil Manajemen dan Manajemen di area kerja terkait bertanggung jawab untuk memastikan Rencana Keadaan Darurat dapat berjalan dengan lancar apabila terjadi keadaan darurat dengan cara:

  1. melakukan latihan / test kondisi darurat,
  2. melatih pihak-pihak terkait mengenai pelaksanaan penanganan keadaan darurat sesuai instruksi kerja-instruksi kerjanya
  3. membuat jadwal dan melakukan pemeliharaan alat-alat yang dibutuhkan
  4. membina hubungan baik dan koordinasi dengan pihak-pihak terkait mengenai keadaan darurat

C. Penanganan Keadaaan Darurat

Pada saat terjadi keadaan darurat, Pimpinan Tim Keadaaan Darurat mengumumkan keadaan darurat dan memimpin proses penanganan keadaan darurat sesuai Rencana Keadaan Darurat.

Pada saat terjadi keadaan darurat, Pimpinan Tim Keadaaan Darurat mengumumkan keadaan darurat dan memimpin proses penanganan keadaan darurat sesuai Rencana Keadaan Darurat.

D. Evaluasi Penanganan Keadaan Darurat

Setelah proses penanganan selesai, Tim Keadaan Darurat melakukan evaluasi dan memberikan masukan untuk meningkatkan Rencana Keadaan Darurat.

Untuk Penerapan ISO 45001 dan OHSAS 18001 hubungi Konsultan ISO Cipta Mutu Prima.

ISO 45001 dan OHSAS 18001 di Kantor

Safety di Kantor

Menerapkan K3 di Kantor adalah bagian dari penerapan ISO 45001 atau OHSAS 18001 Sistem Manajemen Keselamatan dan Kesehatan Kerja. Cipta Mutu Prima Konsultan ISO OHSAS akan membantu perusahaan untuk :

  1. Mengidentifikasi peralatan kantor yang dapat menimbulkan bahaya mekanik atau listrik dan menetapkan pengendalian risiko penggunaannya
  2. Memastikan semua kabel dan peralatan listrik dalam kondisi baik untuk mencegah terjadinya hubungan pendek yang dapat mengakibatkan kebakaran
  3. Memberikan tanda arah naik dan turun di tangga kantor
  4. Memastikan kesiagaan dan tanggap darurat di lingkungan kantor dengan tersedia jalur dan rambu evakuasi, tersedia tempat berkumpul evakuasi, Alat Pemadam Api Ringan (APAR) dan Menyediakan kotak P3K
  5. Memastikan budaya perilaku hidup bersih dan sehat di lingkungan kantor
  6. Memastikan kebersihan toilet/kamar mandi
  7. Melaksanakan pemeriksaan kesehatan secara berkala bagi semua karyawan
  8. Memastikan tersedianya luas tempat kerja yang nyaman untuk karyawan
  9. Memastikan pencahayaan yang cukup di ruang kerja
  10. Memastikan suhu, kelembaban dan sirkulasi udara baik
  11. dst

Menerapkan K3 di Kantor bertujuan untuk memastikan sistem manajemen keselamatan dan kesehatan kerja diterapkan secara efektif untuk mencegah terjadinya cidera, kecelakaan kerja atau penyakit akibat kerja di lingkungan kantor.

Penerapan K3

Penerapan K3 di kantor berlaku bagi semua bagian dimana Manajemen bertanggung jawab untuk meninjau sistem manajemen keselamatan dan kesehatan kerja di lingkungan kantor secara periodik dan Ahli K3 dan Bagian SDM & Umum bertanggung jawab memonitor efektifitas penerapannya.

Cipta Mutu Prima Konsultan ISO 45001 dan OHSAS 18001