Perangkat Analisis Data

Standar ISO 9001:2015 mewajibkan perusahaan untuk melakukan analisis data. Analisis data ini dilakukan untuk mengevaluasi data dan informasi hasil pengukuran dan pemantauan proses. Klausul 9.1.3 standar ISO 9001:2015 ini  menjelaskan bahwa analisis data dapat mencakup teknik statistik.

Apa Itu Histogram

Salah satu teknik statistik yang dapat digunakan adalah histogram. Apa saja yang perlu kita ketahui dari Histogram ini?:

  1. Histogram adalah alat atau metode untuk menunjukkan variasi data pengukuran.

Piranti ini menggambarkan distribusi pengukuran dalam bentuk diagram batang. Kalau menggunakan Pareto Chart menunjukkan hasil pengukuran dari yang terbanyak frekuensinya sehingga menghasilkan diagram batang yang menurun tingginya dari kiri ke kanan. Sedangkan histogram disusun berdasakan jangkauan data pengukurannya.

  1. Histogram dapat digunakan untuk mengetahui sebaran data berdasarkan rentang data yang telah ditentukan.

Metode ini untuk mengetahui data mana yang paling banyak. Misalnya kita mau mengukur variasi produk yang dihasilkan apakah mempunyai diameter yang konstan, maka langkah pertama adalah mengumpulkan data diameter produk. Diameter produk yang diukur ada 100 produk maka data pertama yang harus dituliskan adalah n = 100.

  1.  Menentukan R atau jarak hasil pengukuran terbesar dan terkecil.

R merupakan jarak antara hasil pengukuran terbesar dikurangi hasil pengukuran terkecil dari 100 produk yang kita sudah ukur tadi. Misalnya produk terbesar yang kita ukur diameternya 10,5 cm dan diameter prduk yang terkecil yang kita ukur adalah 9.5 cm. Maka R atau jarak adalah : 10.5 cm – 9.5 cm atau sebesar 1.0 cm.

  1. Menetapkan banyaknya Kelas atau kelompok sebaran.

Untuk melihat sebaran panjang diameter dari produk yang kita hasilkan maka kita membutuhkan Kelas atau K yang merupakan kelompok besaran diameter. Untuk jumlah data n = 100 biasanya kita membagi menjadi 10 kelas, artinya K = 10.

  1. Menghitung lebar Kelas.

Setelah kita menentukan 100 diameter produk kita akan dibagi menjadi 10 kelas, maka berikutnya kita akan menentukan lebarnya setiap kelas atau yang disebut sebagai H. H adalah R dibagi K. Maka dalam kasus ini lebarnya kelas atau H adalah 1.0 cm dibagai 10 maka lebarnya kelas adalah 0.1 cm.

  1. Menentukan Kelas 1 sampai dengan kelas 10.

Kemudian kita bisa membuat diagram batang Histogram dimulai dari kelas yang paling bawah yaitu : Kelas 1 dengan batas kelas 9.50 – 9.60 cm (ini adalah hasil pengukuran terkecil ditambah dengan lebar kelas. Kelas berikutnya : Kelas 2 dengan batas kelas 9.61 – 9.71 cm dan seterusnya sampai dengan kelas terakhir yaitu kelas 10 dengan batas kelas 10.59 – 10.69 cm

  1. Memasukkan data hasil pengukuran.

Kemudian barulah kita masukkan data diameter produk ke dalam masing-masing kelas. Sehingga didapat yang biasa disebut distribusi normal. Distribusi normal adalah salah satu analisis statistik yang digunakan untuk mengetahu rata-rata dan simpangan baku.

  1.  Histogram adalah alat analisis data yang digunakan dalam mengetahui rata-rata kinerja suatu produk atau proses dan simpangan bakunya.

Mengukur Kinerja Proses

Konsultan ISO 9001 biasanya mengukur rata-rata kinerja proses dan simpangan bakunya terlebih dahulu sebelum menetapkan menjadi sasaran mutu. Hal ini sangat penting karena sasaran mutu biasanya terkait langsung dengan pelanggan. Pelanggan yang merasakan spesifikasi produk dan kinerja layanan perusahaan. Dengan melakukan perhitungan distribusi normal maka perusahaan dapat menetapkan tingkat layanan yang dapat dipenuhi untuk mencapai kepuasan pelanggan.

Dalam standar ISO 9001:2015 klausul 9.1.1 menyebutkan perusahaan harus menentukan apa yang dipantau dan diukur dan harus dianalisa dan dievaluasi. Salah satu yang dievaluasi adalah kesesuaian produk dan jasa, sehingga perusahaan harus melakukan analisis statistik untuk mengetahui sebaran yang dianggap ‘normal’ sesuai kemampuan kinerjanya saat ini.

Konsultan ISO Cipta Mutu Prima memberikan pelatihan Analisis Data yang menjelaskan teknik-teknis analisis dengan menggunakan beberapa metode untuk memberikan kompetensi kepada perusahaan untuk mampu menetapkan sasaran mutu yang tepat untuk memberikan produk dan jasa layanan terbaik kepada pelanggan sehingga tercapai kepuasan pelanggan.

Hubungi Konsultan ISO 9001 Cipta Mutu Prima Terpercaya dan Memberikan Jaminan Lulus Sertifikasi ISO dengan waktu cepat dan harga terbaik.

Tentang Audit Internal

Apa saja yang harus kita ketahui tentang audit internal. Berikut ini beberapa informasi mengenai audit internal yang perlu diketahui oleh manajemen dalam melakukan perencanaan, pelaksanaan dan pelaporannya.

Siapa Auditor Internal?

Auditor internal adalah personil yang ditunjuk untuk melakukan pemeriksaan efektifitas penerapan sistem manajemen. Audiot internal dapat ditunjuk mewakili kantor pusat untuk mengaudit kantor cabang atau mengaudit bagian yang bukan area kerjanya. Sebelum melakukan pemeriksaan harus telah mengikuti pelatihan Audit Internal yang dilaksanakan oleh Konsultan ISO Profesional. Pelatihan ini dilakukan dalam dua hari bukan saja menjelaskan teori pelaksanaan tapi juga memberikan contoh cara melakukannya. Berapa banyak auditor internal yang dibutuhkan oleh perusahaan? Karena adanya unsur independensi yang artinya tidak boleh mengaudit area kerja sendiri, makan sebaiknya setiap perusahaan mempunyai beberapa orang auditor internal yang siap untuk ditugaskan oleh manajemen. Berapa kali dilakukan dalam setahun? Untuk menjawab ini manajemen dapat merencanakan audit internal minimal sekali atau umumnya dua kali dalam setahun. Selain yang terjadwal manajemen dapat juga melaksanakan audit internal tambahan bila dianggap perlu.Sebelum pelaksanaan harus dibuat program dan jadwal yang dieritahukan melalui surat pemberitahuan audit internal. Bagian yang diaudit atau auditee harus mengkonfirmasi keberadaan mereka saat pelaksanaan audit sehingga dapat dilaksanakan dengan lancar.

Apa Peran Dan Tugas Auditor Internal?

Auditor internal mempunyai peran dan tugas untuk memeriksa efektifitas penerapan sistem manajemen. Kalau dilaksanakan dalam rangka persiapan proses sertifikasi, maka proses ini berarti merupakan pemeriksaan akhir sebelum diaudit oleh Badan Sertifikasi. Standar mensyaratkan audit internal merupakan perangkat manajemen untuk memeriksa apakah seluruh standar dan prosedur diikuti oleh pelaksana proses. Tugas auditor internal untuk memastikan bukti-bukti penerapan dapat ditunjukkan pada saat pelaksanaan audit. Setiap penyimpangan terhadap ketentuan prosedur disebut ketidaksesuaian. laporan ketidaksesuaian diterbitkan kepada auditee atau Bagian yang diaudit untuk ditindaklanjuti. Tembusan Laporan ini kepada Wakil Manajemen untuk memastikan tindakan perbaikan dan pencegahan dilakukan segera. Konsultan ISO memastikan auditor internal kompeten mulai dari persiapan daftar periksa atau check list sampai dengan teknik wawancara dalam pelaksanaan audit. Apa saja yang harus dilakukan dan apa saja yang tidak boleh dilakukan oleh auditor akan dijelaskan dengan contoh pelaksanaan.

Apa Manfaat Audit Internal?

Audit internal adalah salah satu tiang dari tegaknya penerapan sistem manajemen. Pelaksanaan proses ini adalah proses wajib yang harus dilaksanakan. Jika perusahaan tidak melaksanakan ini maka akan menjadi temuan mayor. Temuan mayor berarti perusahaan tidak lulus atau malah dapt dicabut sertifikasinya apabila tidak dilaksanakan. Hal ini menyebabkan audit internal menjadi kegiatan wajib untuk mamanjemen untuk secara periodik memeriksa tingkat kepatuhan terhadap sistem manajemen. Manfaat yang paling nyata dari audit internal adalah memberikan nilai tambah kepada bagian yang diaudit untuk dapat mengetahui seberapa konsisten bagian tersebut terhadap apa yang telah disepakati bersama. Tingkat mutu produk dan layanan dalam penerapan ISO 9001:2015 atau tingkat Kesehatan dan Keselamatan Kerja dalam penerapan OHSAS 18001 serta tingkat kinerja lingkungan dalam penerapan ISO 14001  dapat dilaporkan dalam hasil audit internal. Konsultan ISO Profesional akan memastikan tingkat manfaat audit internal seoptimal mungkin untuk memberikan masukan kepada manajemen mengenai kesiapan dan efektifitas sistem manajemen.

Jika ada pertanyaan mengenai pelaksanaan dan pelatihan untuk menyiapkan auditor internal dapat menghubungi Cipta Mutu Prima – Konsultan ISO Profesional yang menjadi partner perusahaan dalam penerapan dan sertifikasi Sistem Manajemen ISO 9001, ISO 14001 dan OHSAS 18001.

Prosedur Informasi Terdokumentasi

Prosedur Pengendalian Informasi Terdokumentasi | Konsultan ISO 9001 

I. Tujuan :

Prosedur ini memastikan informasi terdokumentasi yang terdiri dari dokumen dan rekaman dapat dikendalikan dengan baik.

II. Ruang Lingkup :

Prosedur ini berlaku untuk informasi terdokumentasi yang terdiri dari dokumentasi dan rekaman :

  1. Kebijakan dan Sasaran Mutu
  2. Manual Mutu
  3. Prosedur Kerja
  4. Instruksi Kerja
  5. Dokumen Eksternal dan
  6. Rekaman

Prosedur Pengendalian Informasi Terdokumentasi | Konsultan ISO

III. Definisi :

Daftar Induk :
Daftar yang menerangkan nama dokumen, tipe dokumen, nomor dokumen, status revisi dan tanggal terbit dari seluruh dokumen yang dikendalikan dalam sistem manajemen mutu,

Dokumen Internal :
Dokumen sistem manajemen mutu yang diterbitkan oleh organisasi yang terdiri dari Pedoman Mutu, Prosedur Kerja, Dokumen Pendukung dan Instruksi   Kerja

Dokumen Eksternal :
Dokumen yang dikeluarkan oleh pihak eksternal yang menunjang proses sistem manajemen mutu misalnya Undang-Undang, Peraturan Pemerintah, Standar Internasional dsb

Rekaman :
Data dan informasi hasil pelaksanaan proses

IV. Referensi :

Standar ISO 9001:2015 klausul 7.5 : Pengendalian Informasi Terdokumentasi

V. Uraian Proses :

Pengendalian Dokumen Sistem Mutu   

1. Wakil Manajemen dan Pengendali Dokumen mengendalikan seluruh dokumen sistem mutu

2. Format dokumen sistem mutu ditetapkan sebagai berikut:

3. Prosedur terdiri dari:

  • Definisi (istilah/singkatan yang digunakan)
  • Ruang Lingkup (dimana penerapan prosedur)
  • Tujuan (mengapa prosedur diperlukan)
  • Referensi (dokumen internal dan eksternal terkait)
  • Uraian Proses (apa, siapa, kapan, dimana dan bagaimana )
  • Rekaman (rekaman yang dihasilkan proses)

4. Instruksi Kerja terdiri dari:

  • Tujuan (mengapa instruksi kerja diperlukan)
  • Alat dan Bahan (alat dan bahan yang digunakan)
  • Pelaksana (pelaksana tugas)
  • Tahapan Kerja (tahapan teknis)

Instruksi Kerja dapat dilampiri petunjuk gambar untuk memudahkan pemahaman akan pelaksanaan proses

5. Formulir dibuat dengan format sesuai kebutuhan data dan informasi yang akan dikumpulkan untuk analisa data dan pengendalian proses

6. Dokumen Pendukung seperti Check List dsb dibuat dengan format sesuai kebutuhan sebagai acuan dalam pelaksanaan proses

7. Pengesahan dokumen sistem mutu ditetapkan sebagai berikut : ….

8. Penomoran dokumen sistem mutu ditetapkan sebagai berikut: ….

9. Dst

Hubungi Konsultan ISO untuk pengembangan dan penerapan ISO 9001:2015 sampai dengan sertifikasi di Perusahaan.

Prosedur Pengendalian Informasi Terdokumentasi | Konsultan ISO 9001

Contoh Prosedur Tata Usaha

Konsultan ISO Profesional – Berikut ini beberapa contoh Prosedur Tata Usaha terkait dengan tugas pokok dan fungsi yang harus dilaksanakan.

Prosedur Seleksi dan Evaluasi Supplier

Prosedur ini bertujuan untuk memastikan apakah supplier memenuhi persyaratan yang ditentukan dan mencakup evaluasi supplier yang digunakan secara periodik setiap satu tahun, baik supplier yang lama maupun yang baru dan juga untuk supplier jasa maupun produk jadi.

Proses evaluasi supplier dilakukan oleh Bagian Tata Usaha secara periodik setiap satu tahun. Evaluasi dilakukan terhadap supplier yang tercatat dalam Daftar Supplier Terseleksi dengan melihat catatan-catatan pembelian dan penerimaan barang bagi supplier yang ada.

Kriteria Yang Dinilai : 1) Mutu : Barang diterima sesuai dengan spesifikasi, berdasarkan hasil pemeriksaan yang dilakukan oleh Bagian Tata Usaha dan dilengkapi dengan bukti lain seperti sertifikat produk atau hasil uji/tes produk dari supplier. 2) Harga : Harga yang yang diajukan oleh supplier dan disepakati sesuai dan dapat disetujui oleh perusahaan. 3) Pengiriman : Waktu pengiriman dari supplier sesuai dengan jadwal yang telah ditetapkan dalam dokumen pembelian. 4) Pembayaran : Waktu pembayaran dilaksanakan sesuai yang disepakati oleh kedua belah pihak. 5) Pelayanan : Supplier memberikan pelayanan yang dijanjikan dan memberikan solusi apabila ada masalah.

Evaluasi supplier dilakukan dengan memberikan penilaian terhadap masing-masing kriteria tersebut di atas dengan nilai baik, cukup atau kurang, dan kemudian menjumlahkan nilai dari masing-masing penilaian. Supplier dinyatakan lulus evaluasi atau memenuhi syarat jika hasil penilaiannya tidak memiliki nilai kurang untuk semua kriteria yang ada.

Penilaian akan direkam pada lembar Hasil Evaluasi Supplier yang mencantumkan data-data supplier dan hasil penilaian serta kesimpulan yang diambil. Supplier yang dapat memenuhi hasil penilaian akan digunakan kembali untuk periode berikutnya dan dikeluarkan dari Daftar Supplier Terseleksi.

Sedangkan supplier yang tidak dapat memenuhi syarat tersebut tidak akan dipergunakan untuk periode berikutnya dan dikeluarkan dari Daftar Supplier Terseleksi. Berdasarkan hasil evaluasi supplier ini maka akan dikeluarkan satu Daftar Supplier Terseleksi yang telah diupdate setiap tahunnya.

Khusus untuk Supplier baru, harus dilakukan seleksi untuk memastikan bahwa supplier baru tersebut dapat memenuhi persyaratan yang telah ditentukan. Bagian Tata Usaha atau Pembelian akan melengkapi data mengenai supplier baru tersebut antara lain data dan informasi mengenai mutu produk/jasa, harga, waktu pengiriman dan lainnya.

Berdasarkan data yang ada, bagian Pembelian bersama-sama dengan pengguna atau user akan meninjau untuk memastikan kesesuaian dengan persyaratan atas kriteria persyaratan yang telah ditetapkan. Jika diperlukan, bagian Pembelian akan meminta contoh produk dari supplier untuk dilakukan pengujian/inspeksi.

Bagian pembelian dapat melakukan negosiasi dengan pihak supplier. Peninjauan dilakukan sesuai dengan pelaksanaan evaluasi supplier di atas dan hasilnya direkam dalam lembar Seleksi Supplier dengan mencantumkan data-data supplier yang ditinjau serta hasil kesimpulan dari peninjauan yang dilakukan.

Berdasarkan hasil peninjauan tersebut, maka bagian Pembelian akan menentukan apakah supplier dapat memenuhi persyaratan yang telah ditentukan. Bagian Pembelian akan memberitahukan supplier yang terpilih dan kemudian melakukan proses pembelian sesuai dengan prosedur pembelian yang ada serta memasukkan data supplier tersebut ke dalam Daftar Supplier Terseleksi.

Formulir dan rekaman terkait :

  • Daftar Supplier Terseleksi
  • Seleksi Supplier
  • Evaluasi Supplier

Prosedur Tata Usaha | Konsultan ISO Cipta Mutu Prima

Prosedur Inventarisasi Barang

Prosedur ini untuk mengetahui keadaan dan kondisi barang-barang baik yang berupa mesin, peralatan dan sarana prasarana lainnya yang dimiliki oleh Perusahaan dan untuk memaksimalkan penggunaan  barang-barang yang dimiliki Perusahaan sebagai pendukung kerja.

Kegiatan inventarisasi, meliputi kegiatan pendataan dan pencatatan terhadap barang-barang yang dimiliki Perusahaan. Penyimpanan adalah penyimpanan terhadap barang-barang milik Perusahaan setelah diinventarisasi baik yang akan digunakan, sedang digunakan atau yang tidak digunakan. Sedangkan penghapusan, adalah penghapusan terhadap barang-barang yang tidak dapat digunakan.

Inventarisasi barang dilakukan setiap tahun, yang didata adalah : Nama barang, Merk/Type, Tahun Pembuatan, Jumlah barang, Nomer/Kode, Kondisi Barang (Baik, perlu diperbaiki, rusak dan tidak dapat dipakai).

Setiap barang diberikan Kode Registrasi Barang : Kode Perusahaan – Kode Barang – Kode Bagian – Kode Tahun Pembelian. Bagian Tata Usaha Perusahaan memerintahkan staf untuk mencatat dan mengiventaris barang-barang di lingkungan Perusahaan maupun di pabrik dan lokasi pelayanan.

Setelah selesai dicatat oleh staf kemudian dilaporkan kepada Kasubbag Tata Usaha Perusahaan. Daftar Inventarisasi Barang yang telah didata dan disahkan Kasubbag Tata Usaha kemudian dilaporkan ke Manajemen.

Setiap ruang ada penanggung jawab dalam inventarisasi. Untuk penghapusan barang, barang yang sudah tidak digunakan lagi dicatat oleh bagian Tata Usaha. Setelah dicatat dilaporkan ke Bagian Umum bahwa barang-barang tersebut sudah tidak digunakan.

Setelah mendapat surat keputusan dari Manajemen bahwa barang-barang tersebut boleh dihapuskan maka barang-barang tersebut dipisahkan dan disimpan dalam gudang.

Formulir dan rekaman terkait :

  • Daftar Sarana Prasarana dan Nomor Inventaris
  • Daftar Penghapusan Barang

Konsultan ISO | Prosedur Tata Usaha

Prosedur Tata Persuratan

Prosedur ini untuk memastikan penanggung jawab persuratan dapat membuat surat menyangkut isi, tujuan, dan pejabat penandatangan surat dapat dilakukan dengan benar sampai surat dimaksud diterima oleh yang berhak atas surat tersebut.

Prosedur Tata Persuratan ini mencakup tata cara pembuatan surat, pengiriman, penerimaan, menjadwalkan dan mengarsipkan surat. Surat masuk adalah informasi secara tertulis atau perihal keputusan/ tanggapan/jawaban yang sampai kepada Perusahaan dari pihak luar.

Surat keluar adalah informasi secara tertulis terhadap institusi lain diluar Perusahaan yang dapat berisi keputusan/tanggapan/jawaban. Sedangkan surat tugas adalah perihal penugasan dari Perusahaan yang diberikan kepada karyawan dalam rangka menunjang program/kegiatan yang akan, sedang atau sudah berjalan.

Tahapan proses surat masuk antara lain : Bagian Keamanan/Satpam menerima dan mencatat surat/dokumen masuk kedalam buku penerimaan surat masuk dan menandatangani tanda terima. Kemudian surat/dokumen di serahkan ke staf Bagian Tata Usaha dan meminta tanda terima.

Staf Bagian Tata Usaha memilah Surat/dokumen yang masuk, kemudian dicatat di buku agenda surat masuk, dan memberi lembar disposisi dengan mencatat nomor, tanggal, hal, tanggal surat, asal surat dan tanggal penyelesaian.

Surat/dokumen yang bersifat rahasia, staf Bagian Tata Usaha segera menginformasikan ke Kabag Tata Usaha dan diparaf untuk segera ditindak lanjuti. Kemudian menyerahkan surat yang sudah di lengkapi dengan lembar disposisi kepada Direktur.

Direktur akan memberikan disposisi ke Kabag Tata Usaha. Apabila surat yang masuk memerlukan tindak lanjut. Surat yang masuk tidak memerlukan tindak lanjut, maka surat akan diarsip oleh staf Bagian Tata Usaha/Sekretaris Direktur.

Apabila surat/dokumen yang masuk termasuk surat biasa, staf Bagian Tata Usaha mendistribusikan ke Bagian terkait dengan menggunakan Buku Ekspedisi dan ditandatangani oleh penerima surat.

Staf Bagian terkait menerima surat tersebut kemudian dicatat di Buku Surat Masuk oleh masing-masing Bagian. Selanjutnya surat tersebut akan diteruskan ke Manajer Bagian untuk ditindaklanjuti dan diarsip oleh staf Bagian terkait.

Untuk surat keluar, bagian Tata Usaha membuat draft surat (Surat Keputusan/ Surat Tugas/Surat Keterangan/Nota Dinas/Tanggapan), kemudian ditandatangani oleh Manajer Bagian terkait.

Jika surat ada perbaikan maka surat tersebut dikembalikan ke Bagian Tata Usaha dan diperbaiki oleh Tata Usaha. Kemudian surat diserahkan ke Direktur untuk ditandatangani.

Surat yang telah ditandatangani oleh pejabat berwenang, selanjutnya diberi nomor oleh Bagian Tata Usaha. Setelah diberi nomor dan digandakan, surat tersebut kemudian dicatat di Buku Surat Keluar dan diarsipkan. Setelah itu, surat tersebut diproses dan dikirim atau difax oleh Bagian Tata Usaha ke tujuan surat.

Untuk surat undangan, Staf Bagian atau Bagian Tata Usaha membuat draft surat undangan untuk suatu program/kegiatan dengan perihal pemberitahuan ke peserta atau narasumber.

Draft tersebut diserahkan oleh staf bagian terkait untuk diperiksa, surat yang telah diperiksa dan diparaf oleh Manajer kemudian disampaikan ke Bagian Tata Usaha untuk diberi nomor. Setelah diberi nomor dan digandakan, kemudian dicatat di Buku Surat Keluar oleh staf Bagian Tata Usaha dan diarsipkan.

Selanjutnya surat undangan tersebut dikirim melalui fax atau jasa pengiriman sesuai dengan tujuan surat.

Formulir dan rekaman terkait :

  • Buku Agenda Surat Masuk
  • Buku Agenda Surat Keluar
  • Nomor Surat
  • Tanda Terima
  • Pengiriman Surat Keluar

Prosedur Tata Usaha | Konsultan ISO

Prosedur Penerimaan Tamu

Prosedur ini untuk memberikan pelayanan dan kenyamanan kepada para tamu atau pelanggan, menjaga ketertiban dan keamanan lingkungan kerja dan untuk mengetahui identitas para tamu/pelanggan.

Tamu atau Pelanggan yang bertamu atau datang wajib melapor terlebih dahulu ke Bagian Penerimaan Tamu / Keamanan dengan menyampaikan maksud dan tujuannya.

Bagian Penerimaan Tamu / Keamanan meminta Tamu atau Pelanggan untuk mengisi data dan identitas diri di buku tamu yang disediakan.

Bila personil yang ingin ditemui tidak ada ditempat atau tidak bisa ditemui, maka Bagian Penerimaan Tamu / Keamanan harus memberitahukan ke tamu atau pelanggan. Apabila pejabat atau pegawai yang bersangkutan bersedia ditemui, maka Bagian Penerimaan Tamu / Keamanan dapat mempersilahkan tamu atau pelanggan tersebut masuk untuk menemui personil yang dimaksud.

Bagian Penerimaan Tamu / Keamanan terlebih dahulu meminta kartu Identitas (KTP/SIM) tamu atau pelanggan, dan memberikan kartu tamu untuk dikenakan selama berkunjung.

Setelah tamu atau pelanggan selesai, tamu atau pelanggan wajib melapor kembali ke Bagian Penerimaan Tamu / Keamanan serta mengembalikan kartu tamu. Bagian Keamanan menyerahkan kartu Identitas (KTP/SIM) yang dititipkan ke tamu atau pelanggan yang bersangkutan.

Formulir dan rekaman terkait :

  • Buku Tamu

Konsultan ISO | Prosedur Tata Usaha

Prosedur Pemeliharaan dan Perbaikan Sarana Prasarana

Prosedur ini untuk memberikan acuan dan penjelasan bagaimana melakukan pemeliharaan dan perbaikan sarana dan prasarana perusahaan. Pemeliharaan adalah program perawatan agar sarana dan prasarana tidak rusak dan dapat digunakan untuk mendukung proses operasional perusahaan. Perbaikan adalah proses memperbaiki sarana prasana yang dilaporkan rusak oleh user atau pengguna.

Bagian Tata Usaha membuat Daftar Inventaris Ruangan yang menjelaskan barang apa saja yang ditempatkan di setiap ruangan. Bagian Tata Usaha mengisi Kartu Perawatan untuk mengetahui riwayat pemeliharaan dan juga perbaikan jika terjadi kerusakan.

Bagian Tata Usaha melakukan Pemeliharaan secara berkala yaitu setiap bulan atau waktu yang ditetapkan oleh Manajemen. Bagian Tata Usaha melakukan pemeriksaan setiap hari terhadap fungsi dari sarana prasarana kantor.

Apabila ada sarana dan prasarana yang rusak maka user atau pengguna akan melaporkan kerusakan kepada Bagian Tata Usaha dengan menggunakan formulir Laporan Kerusakan.

Bagian Tata Usaha memeriksa kerusakan fasilitas tersebut dan menganalisis dan melaporkan kerusakan kepada Kepala Bagian Tata Usaha. Apabila barang harus diganti maka Bagian Tata Usaha membuat Usulan Pembelian Barang. Apabila dapat diperbaiki maka dilakukan perbaikan secara internal atau menggunakan jasa subkontraktor.

Formulir dan rekaman terkait :

  • Daftar Invetaris Ruangan
  • Program Perawatan Sarana Prasarana
  • Laporan Kerusakan Sarana Prasarana
  • Kartu Pemeliharaan / Perbaikan Sarana Prasarana

Konsultan ISO | Prosedur Tata Usaha

Prosedur Security / Keamanan

Prosedur keamanan ini bertujuan untuk memastikan keamanan barang (aset perusahaan) dan personil (tamu dan karyawan), rasa aman dan nyaman di lingkungan perusahaan dan koordinasi dengan keamanan lingkungan dan instansi terkait.

Beberapa peralatan yang terkait dengan proses pengamanan antara lain : Miror Detector atau kaca pemeriksaan, Walk Through atau alat deteksi berbentuk pintu,   Metal detector atau alat deteksi logam dan CCTV atau kamera pengawas.

Keamanan adalah prioritas utama yang harus menjadi perhatian penuh seluruh satuan pengamanan. Koordinator Security melakukan apel dan briefing setiap pagi dan absensi kehadiran anggota keamanan.

Tamu masuk dengan kendaraan ke area perusahaan atau pabrik dan Security melakukan pemeriksaan dengan miror detector. Apabila ditemukan barang berbahaya, Security menyita barang berbahaya dan berkoordinasi dengan Instansi Terkait.

Tamu masuk lobby perusahaan melalui Walk Through. Apabila ditemukan barang berbahaya, Security menyita barang berbahaya tsb. Tamu masuk dicatat di Buku Tamu dan meminta Kartu Identitas Tamu dan ditukar dengan Kartu Visitor. Kartu Identitas tamu ditukar kembali pada saat pulang.

Security melakukan patroli sesuai dengan rute yang telah ditetapkan dan pada waktu yang telah ditetapkan oleh Koordinator Security. Apabila ada masalah selama patroli keamanan, Security melakukan tindakan pengamanan dan membuat Berita Acara.

Bagian Security membuat Laporan Harian Security dan diserahkan ke Bagian Tata Usaha.

Formulir dan rekaman terkait :

  • Daftar Apel/Hadir Anggota Security
  • Check List Security
  • Berita Acara Pemeriksaan
  • Laporan Harian Security

Konsultan ISO | Prosedur Tata Usaha

Prosedur Peminjaman Ruangan / Barang

Prosedur ini untuk memastikan proses  peminjaman ruangan / barang untuk memperlancar kegiatan Direktorat dapat dilaksanakan dengan maksimal dan efektif. Prosedur ini berlaku di Bagian Tata Usaha mulai dari pengajuan permohonan sampai dengan pembuatan laporan penggunaan ruangan / barang.

Staf Tata Usaha bertanggung jawab dalam memeriksa ketersediaan ruangan / barang, memeriksa kondisi ruangan / barang sebelum dan sesudah penggunaaan dan membuat laporan penggunaan ruangan / barang. Sedangkan Pengguna bertanggung jawab dalam mengajukan permohonan dan menjaga kondisi ruangan / barang selama penggunaan.

Tahapan proses peminjaman ruangan / barang adalah : Pengguna mengajukan permohonan dalam formulir peminjaman ruangan atau barang. Jika tersedia, Staf Tata Usaha memeriksa ketersediaan ruangan / barang dan menyetujui permohonan peminjaman ruangan / barang dengan mengetahui Bagian Tata Usaha.

Staf Tata Usaha memeriksa kondisi ruangan dan barang dan menyerahkannya kepada pengguna dan dicatat dalam Buku peminjaman ruangan / barang. Pengguna menggunakan ruangan / barang dan menjaga kondisi ruangan dan barang selama penggunaan. Pelaksana Tata Usaha membuat laporan penggunaan ruangan / barang.

Formulir dan rekaman terkait :

  • Formulir permohonan penggunaan ruangan / barang
  • Buku peminjaman ruangan / barang
  • Laporan penggunaan ruangan / barang

Prosedur Tata Usaha | Konsultan ISO

Prosedur Administrasi Kepegawaian

Untuk memastikan proses administrasi kepegawaian dapat dilakukan dengan efektif. Proses administrasi kepegawaian ini mencakup kenaikan pangkat, kenaikan gaji berkala, pemberian penghargaan, cuti pegawai, diklat pimpinan dan daftar penilaian pelaksanaan pekerjaan.

Staf Kepegawaian mendokumentasikan data kepegawaian dalam binder masing-masing pegawai. Staf kepegawaian merencanakan kenaikan pangkat pegawai dan Kepala Bagian TataUsaha mengusulkan kenaikan pangkat pegawai kepada Direktur. Setelah ditetapkan, Kas Bagian Tata Usaha menyampaikan kenaikan pangkat kepada pegawai yang bersangkutan.

Staf Kepegawaian merencanakan pemberian penghargaan pegawai berdasarkan masa kerja dan penilaian kinerja. Kepala Bagian Tata Usaha mengusulkan pemberian penghargaan kepada Direktur. Setelah ditetapkan, Kepala Bagian Tata Usaha menyampaikan penghargaan kepada pegawai yang bersangkutan.

Staf Kepegawaian menerima permohonan / blanko cuti dari pegawai. Staf Kepegawaian memproses permohonan berdasarkan agenda cuti pegawai. Kepala Bagian Tata Usaha menyetujui permohonan cuti dan menyampaikan ke pegawai yang bersangkutan.

Formulir dan rekaman terkait :

  • Formulir Permohonan Cuti
  • Penghargaan Pegawai

Hubungi Konsultan ISO – WA: 0811-8859-ISO (476) untuk penerapan Sistem Manajemen dan pembuatan Standar Prosedur Operasional.