Kalibrasi Alat Ukur

A. Sistem Manajemen Lingkungan ISO 14001

Dalam penerapan Sistem Manajemen Lingkungan ISO 14001:2015, Perusahaan harus memastikan bahwa peralatan yang berkaitan dengan pengukuran lingkungan perusahaan telah dikalibrasi dan dipelihara dengan baik. Yang dimaksud dengan alat ukur adalah alat untuk mengukur secara kuantitatif suatu parameter yang berdampak pada lingkungan.

Perusahaan harus mempunyai program kalibrasi dan pemeliharaan alat ukur untuk memastikan keakuratan hasil pengukurannya dan rekaman hasil kalibrasi harus dipelihara untuk memonitor masa kalibrasi setiap alat ukur.

Alat ukur yang akan dikalibrasi antara lain misalnya flow meter (yang akan mengukur gas yang akan terbuang ke lingkungan, pembuangan air limbah dan sebagainya). Pelaksanaan kalibrasi internal dilakukan oleh Teknisi terlatih dan selanjutnya merekam hasil kalibrasi, sedangkan pelaksanaan kalibrasi eksternal dilaksanakan oleh Lembaga kalibrasi yang ditunjuk.

Cipta Mutu Prima | Konsultan ISO 14001

B. Penanggung Jawab kalibrasi alat ukur

Management Representative Lingkungan (MRL) bertanggung jawab untuk mengidentifikasi alat ukur yang memerlukan kalibrasi. Kemudian membuat program kalibrasi, melaksanakan kalibrasi, mengevaluasi hasil kalibrasi. Teknisi yang melakukan kalibrasi internal harus membuat laporan hasil kalibrasi alat ukur.

Pengendali Dokumen memantau status kalibrasi dan kalibrasi ulang, melakukan pemeriksaan untuk mengetahui apakah masa kalibrasi sudah harus dikalibrasi ulang atau ada peralatan yang belum terkalibrasi serta mendokumentasikan hasil kalibrasi dalam formulir Daftar Alat Ukur & Status Kalibrasi.

Cipta Mutu Prima | Konsultan ISO 14001