Komunikasi dan Kesadaran Lingkungan

Konsultansi ISO 14001 memastikan komunikasi dan kesadaran lingkungan dapat diterapkan secara efektif. Komunikasi internal dilaksanakan di dalam Perusahaan, sedangkan komunikasi eksternal dilaksanakan dengan pelanggan, pemasok dan pihak berkepentingan lainnya.

A. Komunikasi internal dapat berupa :

  1. Sosialisasi mengenai Sistem Manajemen Lingkungan dilakukan minimal 3 bulan sekali yang dipimpin oleh wakil manajemen dan dapat disatukan dengan sosialisasi Keselamatan dan Kesehatan Kerja K3.
  2. Sistem sumbang saran, dimana setiap Karyawan yang mempunyai saran yang berkaitan dengan pengelolaan lingkungan di unit kerjanya dapat mengajukan sarannya secara tertulis dalam formulir sumbang saran lingkungan yang selanjutnya diserahkan kepada MR. Minimal sebulan sekali, MR Lingkungan atau personel yang ditunjuk mengumpulkan semua saran yang masuk untuk dipakai sebagai bahan diskusi dalam pertemuan.

Konsultan ISO 14001 Profesional Jakarta

B. Komunikasi eksternal dapat berupa :

  1. Pemasangan salinan Kebijakan lingkungan di ruang tamu, tempat meeting, dan lain lain.
  2. Mengirim surat kepada pelanggan, suplier dan kontraktor dengan lampiran berupa salinan kebijakan lingkungan.
  3. Forum komunikasi pengelolaan lingkungan dengan pihak terkait.

Sedangkan kesadaran lingkungan  diberikan kepada karyawan baru untuk menjelaskan kegiatan operasional yang berdampak pada lingkungan, pertanyaan berkaitan tentang lingkungan, pemahaman aspek signifikan lingkungan dan hal-hal lain yang berhubungan dengan lingkungan dan pelestariannya.

Kesadaran dapat dilakukan untuk seluruh karyawan apabila terjadi perubahan-perubahan yang dapat mempengaruhi aspek lingkungan di tempat kerja melalui sosialisasi ulang oleh MR Lingkungan.

Konsultan ISO 14001 | Komunikasi dan Kesadaran Lingkungan