Audit Bagian Sumber Daya Manusia

Audit Bagian Sumber Daya Manusia dilakukan untuk memastikan telah sesuai dengan persyaratan ISO 9001:2015. Jasa Konsultan ISO akan mengembangkan prosedur dan formulir di Bagian Sumber Daya Manusia. Salah satunya adalah Prosedur Penilaian Kompetensi Karyawan yang terdiri dari beberapa formulir, diantaranya :

A. Formulir Uraian Tugas Kerja

Uraian Tugas Kerja atau Job Description merupakan salah satu dokumen yang harus dapat ditunjukkan oleh Bagian Sumber Daya Manusia. Dokumen ini menjelaskan tugas dan kewenangan masing-masing jabatan sesuai dengan struktur organisasi. Beberapa jabatan yang penting dan mempengaruhi mutu produk dan layanan akan diperiksa dalam proses audit dengan membandingkan kesesuaiannya dengan apa yang dijelaskan dalam prosedur.

B. Formulir Standar Kompetensi

Standar Kompetensi merupakan persyaratan yang pasti akan diaudit di Bagian Sumber Daya Manusia. Konsultan ISO akan membantu perusahaan mendokumentasikan standar kompetensi untuk masing-masing jabatan. Standar Kompetensi menjelaskan pendidikan formal, pengalaman kerja, keahlian dan pelatihan yang diperlukan untuk setiap jabatan.

Jasa Konsultan ISO – Audit Bagian Sumber Daya Manusia

C. Formulir Penilaian Kompetensi

Penilaian Kompetensi dilakukan setiap tahun oleh Bagian Sumber Daya Manusia. Dengan sistem kriteria penilaian untuk masing-masing tingkat jabatan. Apabila hasil penilaian kompetensi belum memenuhi standar kompetensi yang telah ditetapkan, maka Bagian Sumber Daya Manusia akan membuat Program Pelatihan untuk dapat memenuhi kesenjangannya.

D. Formulir Kesenjangan Kompetensi Karyawan

Formulir Kesenjangan Kompetensi Karyawan ini biasanya ditanyakan oleh auditor untuk melihat peta kompetensi secara keseluruhan. Apakah setiap personil yang menjabat telah memenuhi standar kompetensi atau memerlukan pelatihan untuk dapat meningkatkan kompetensinya.